Penyidik Ingin Semua yang di Duren 3 Jadi Tersangka

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 20 Desember 2022 – 14:08 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa Ferdy Sambo berharap majelis hakim dapat memberikan penilaian secara objektif usai menonton rekaman CCTV krusial jelang penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu, seluruh pihak yang terekam dalam rekaman CCTV harus dijadikan tersangka. 

Ferdy Sambo merespons pernyataan ahli poligraf yang menyatakan dirinya bohong

Ferdy Sambo merespons pernyataan ahli poligraf yang menyatakan dirinya bohong

“Terima kasih Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini. Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga,” kata Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022.

Sebelumnya diberitakan, sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal mengahdirkan saksi ahli digital forensik Polri Heri Priyatno. 

Sidang Sambo, Putri, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Hadirkan Saksi Ahli

Sidang Sambo, Putri, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Hadirkan Saksi Ahli

Sumber: www.viva.co.id