Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Bilang Begini

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Sumber: www.viva.co.id