Senin, 12 Desember 2022 – 15:29 WIB
VIVA Nasional – Mantan Istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi menyampaikan dirinya sempat menolak saat mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membantu menyetrika baju milik anaknya.
Demikian disampaikan Putri saat jadi salah satu saksi pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu, berawal dari majelis hakim yang bertanya kepada Putri yang sebelumnya sempat foto Brigadir J yang tengah menyetrika baju pakaian kepada adiknya.
“Kapan tepatnya saudara Yosua menyetrika baju anak saudara kemudian saudara ambil fotonya?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
“Kalau itu tanggal 3 Juli,” ujar Putri.
Putri Candrawathi hadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J lagi.
Photo :
- VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
Pun, saat itu Putri minta kepada Susi yang jadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) untuk keluarga Ferdy Sambo. Saat itu, Putri minta Susi agar mengambil papan setrika.
Sumber: www.viva.co.id