Serius Tuntaskan Kasus HAM Berat, Jokowi Akan Kunjungi Aceh Hingga Talangsari

Presiden Jokowi di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru

Senin, 16 Januari 2023 – 12:52 WIB

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat atau PPHAM. Salah satu yang akan dilakukan yaitu Presiden Jokowi akan mengunjungi sejumlah wilayah peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

Mahfud menyebutkan, Presiden Jokowi akan mengunjungi Provinsi Aceh yang merupakan provinsi tempat terjadinya peristiwa Jambo Keupok pada 17 Mei 2003 dan juga akan berkunjung ke Dusun Talangsari yang merupakan tempat terjadinya peristiwa Talangsari pada 1989.

“Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah, misalnya ke Aceh, kemudian Talangsari,”kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin 16 Januari 2023.

ilustrasi pelanggaran HAM

ilustrasi pelanggaran HAM

Tak hanya ke dua wilayah itu, Jokowi juga akan berkunjung beberapa wilayah lainnya di Indonesia. Mahfud juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres. Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah instruksi kepada menterinya untuk menindaklanjuti temuan tim PPHAM.

“Dalam waktu dekat, Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga, Kementerian dan Lembaga Negara non Kementerian, Lembaga pemerintah non Kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif, untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini,” kata Mahfud

Mahfud mengatakan, setelah adanya laporan dari tim PPHAM ini, Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama, yaitu menyatakan pengakuan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu. Selaku Kepala Negara, Presiden Jokowi juga telah mengungkapkan penyesalannya terkait peristiwa tersebut.

Halaman Selanjutnya

“Presiden sudah melaksanakan satu rekomendasi utama, yaitu menyatakan pengakuan bahwa memang terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan Presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu, dan presiden sudah berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Mahfud.

img_title

Sumber: www.viva.co.id